Tak hanya milik bupati, rumah dan toko milik seorang pengusaha berinisial D juga turut digeledah.
"Dari lokasi itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan proyek jalan," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/11).
Amril merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Dalam proyek tersebut, ia diduga menerima uang senilai Rp 5,6 miliar yang berasal dari pihak PT CGA selaku pihak yang akan menggarap proyek tersebut.
Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Pada kasus tersebut, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: