Tersangka Kasus Suap Dana Perimbangan Pegunungan Arfak Segera Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 28 November 2019, 21:53 WIB
Tersangka Kasus Suap Dana Perimbangan Pegunungan Arfak Segera Diadili
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka mantan anggota DPR RI Fraksi PAN, Sukiman (SUK).

SUK merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode tahun 2017-2018.

Penyidik menyerahkan Sukiman beserta barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera di sidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Untuk kasus suap dana perimbangan, penyidikan untuk tersangka SUK anggota DPR RI telah selesai. Kami lakukan hari ini sehingga tersangka dan berkasnya dari penyidik diserahkan ke JPU," ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Pada kasus ini, penyidik KPK telah memeriksa 16 orang saksi dari unsur anggota DPR RI, mantan anggota DPR RI, Staf dan Tenaga Ahli dari Sukiman, mantan Kasi Perencanaan DAK Non Fisik, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, PNS Direktur Dana Perimbangan pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI periode Desember 2016 hingga saat ini serta konsultan.

Sukiman diduga menerima suap dari Pelaksana Tugas (PLT) sekaligus Penjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Arfak, Papua Barat, Natan Pasomba sebesar Rp 2,65 miliar dan 22 ribu dolar Amerika antara Juli 2017 hingga April 2018 melalui beberapa pihak sebagai perantara.

Uang tersebut diberikan kepada Sukiman untuk mengatur penetapan alokasi anggaran dana perimbangan daerah dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Dari pengaturan tersebut, akhirnya Kabupaten Arfak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN-P 2017 sebesar Rp 49,915 miliar dan alokasi DAK pada APBN 2018 sebesar Rp 79,9 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA