Penyidikan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang digarap PT WK. Empat orang itu ialah Abdul Kholiq, Hamid, Ilhan Rudi Anton, dan Fatkhur Rozak.
Keempatnya bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (FR) selaku Kepala Divisi II PT Waskita Karya.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rachman)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (18/10).
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa 4 karyawan PT WK. Yaitu Wagimin, Benny Panjaitan, Marsudi, dan Mintadi. Semuanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
"Dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi berkas perkara Fathor Rachman," kata Febri.
Dalam kasus ini, negara dibuat merugi hingga Rp 186 miliar. Jumlah itu merupakan total pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor dengan pekerjaan fiktif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: