Giliran Istri Setnov Yang Dipanggil KPK Untuk Tersangka Paulus Tannos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 30 Agustus 2019, 10:52 WIB
Giliran Istri Setnov Yang Dipanggil KPK Untuk Tersangka Paulus Tannos
Deisti Astriani Tagor/Net
rmol news logo Setelah memeriksa dua anak mantan Ketua DPR Setya Novanto, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo dua hari berturut-turut, kini kiliran istri Setnov, Deisti Astriani Tagor yang dipanggil penyidik KPK.

Deisti akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (30/8).

Dalam kasus ini, Setya Novanto yang juga mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sudah ditetapkan menjadi terpidana.

Selain Setnov, kasus yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun ini sudah banyak menjerat tersangka dan mayoritas sudah berkekuatan hukum tetap.

Mereka adalah, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari, Miryam S. Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, dan Paulos Tannos. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA