“Saya ke KPK jam 14.00 WIB hari ini,†kata Michael melalui pesan Whatsapp kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/8).
Pria berkebangsaan Swedia yang telah lama tinggal di Indonesia itu sebelumnya melaporkan Bank Mandiri ke Polda Metro Jaya. Jalur hukum terpaksa ditempuh pengusaha itu karena pihak bank tidak mengakui adanya dana Rp 800 triliun yang ditransfer dari Barclays Bank, London ke rekening Mandiri miliknya.
"Karena Bank Mandiri bilang saya
hoax, ini pencemaran nama baik,†jelas Michael saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Metro Jaya, Rabu kemarin.
Ia memiliki bukti-bukti yang menguatkan uang sebesar itu merupakan miliknya yang tidak diakui oleh bank plat merah itu. Seperti bukti mutasi transfer dari Barclays Bank, London serta dokumen-dokumen catatan dari yang biasa digunakan dalam perbankan.
“Ada (semua bukti-bukti), kalau memang itu tidak ada tidak mungkin saya melaporkan ke Polda,†ujarnya.