Saut menjelaskan, dirinya rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara periodek. Hanya saja, saat dirinya masih mengikuti proses seleksi Capim KPK Jilid IV sempat ditanya soal mobil Rubicon kesayangannya dengan nomor B54UTS.
Atas dasar itu, Saut yang juga mantan Staf Ahli Badan Intelegen Negara (BIN) ini menduga bahwa ada yang melakukan framing seolah-olah tidak lapor LHKPN kala itu.
"Jadi begini, mungkin (anggapan) itu muncul ketika wawancara terakhir saya punya mobil keren nomornya B54UTS jadi kan Saut S dibacanya. Sebenernya kalo di luar negeri kan Rubicon itu mobil koboy ya, disana kan mobil biasa-biasa aja, kalo di Indonesia mobil mewah," ujar Saut disela-sela diskusi publik bertajuk "Pantang Absen LHKPN" di Media Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
"Dari situ sehingga ada framing dikepala bahwa (seolah) saya tidak melaporkan hartanya (LHKPN). Mungkin dari situ," tutur Saut menambahkan.
Saut menegaskan, pelaporan harta kekayaan seorang Capim KPK dinilai sangat penting. Hal itu, kata dia, dapat menjadi tolak ukur untuk menguji seberapa jauh integritas para calon pimpinan KPK kedepan.
"Jadi di LHKPN itu ada track and record, ada check and balance, lalu didalamnya ada juga diujinya seseorang atau tidak. Pimpinan KPK yang mau kita cari itukan teruji gak sih? Yakan. Kalau dikasih kekuasaan itu cenderung digunakan dengan transparan atau enggak?," kata Saut.
"Oleh karena itu LHKPN ini bisa juga jadi indicator seseorang, yang paling besar adalah integrity seseorang," demikian Saut menegaskan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Senoaji menyebut Wakil Ketua Saut Situmorang baru melaporkan harta kekayaannya setelah dia menjadi pimpinan KPK. Atasa dasar itulah bagi Pansel, pelaporan LHKPN calon pimpinan KPK tidak menjadi syarat mutlak pada proses seleksi.
"Periode-periode Pansel sebelumnya, masalah kapan pengumuman LHKPN tidak menjadi isu. Misal saja periode Pansel 2014 lalu, bahkan pada tahap akhir wawancara saja Capim KPK Saut Situmorang belum mendaftar LHKPN," kata Indriyanto dalam keterangannya.