Begitu dikatakan Komisioner KPK Basaria Panjaitan dalam keterangannya.
Uang ini disita sebagai barang bukti. Sementara penangkapan dilakukan di suatu tempat di Jakarta Selatan, Kamis dinihari (1/8).
Masih menurut Basaria, saat ini sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
“Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,†ujarnya lagi.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,†demikian Basaria Panjaitan.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: