Basaria Panjaitan: KPK Sita Dolar Singapura Setara Rp 1 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 01 Agustus 2019, 00:57 WIB
Basaria Panjaitan: KPK Sita Dolar Singapura Setara Rp 1 Miliar
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap tangan lima pejabat PT. Angkasa Pura II dan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) telah mengamankan uang dolar Singapura yang nilainya setara Rp 1 miliar.

Begitu dikatakan Komisioner KPK Basaria Panjaitan dalam keterangannya.

Uang ini disita sebagai barang bukti. Sementara penangkapan dilakukan di suatu tempat di Jakarta Selatan, Kamis dinihari (1/8).

Masih menurut Basaria, saat ini sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

“Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut,” ujarnya lagi.

“Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” demikian Basaria Panjaitan. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA