Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Kudus Rusak Tata Kelola Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 28 Juli 2019, 09:38 WIB
Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Kudus Rusak Tata Kelola Pemerintah
Muhamad Tamzil/RMOL
rmol news logo . Pengamat Hukum Pidana Universitas Bung Karno menilai, kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Kudus Muhamad Tamzil pada Jumat (26/7) dinilai merusak merusak tata kelola pemerintah.

Atas kejadian itu, menurut Azmi cita-cita kesejahteraan akan semakin menjadi semu belaka.

"Karena jual beli jabatan, miris , kepala daerah  yang ketagihan korupsi,tidak mau ambil pelajaran dari kejadian sebelumnya.

Jual beli jabatan ini adalah salah satu modus yang sering dilakukan untuk memperkaya diri," tutur Azmi, Minggu (28/7).

Azmi memprediksi, perputaran uang dari operandi jual beli jabatan para pejabat dalam setahun bisa mencapai puluhan triliun.

Tujuannya kata Azmi para pelaku jual beli jabatan ingin mengembalikan ongkos politik yang dikeluarkan untuk mendapatkan kursi kepala daerah.

"Jual beli jabatan adalah  menguatkan jabatan , membuat kebijakan  yang menguntungkan. Kewenangan yang ada digunakan untuk menjual jabatan pada orang orang yang haus jabatan," tandasnya.

Jual beli jabatan tambah Azmi, akan mengakibatkan pemerintahan semakin korup dan pejabat yang dipilih memiliki dedikasi dan integritas yang rendah. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA