"Belum, belum sampai ke saya, belum sampai ke kita, lapasnya belum ada yang khusus untuk itu (koruptor) di sana," ujar Yasonna usai menandatangi nota kesepahaman terkait kekayaan intelektual dengan The China National Intellectual Property Administration (CNIPA) di Kantor Kemkumham, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Sebelumnya, KPK bersama Ditjen PAS rencananya akan segera merealisasikan pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan. Hal itu direncanakan bercermin pada kasus sejumlah tahanan korupsi yang kerap kabur dari Lapas, atau beralasan keluar.
Salah satunya seperti terpidana kasus korupsi KTP Elektronik atau KTP-El Setya Novanto yang terpergok warga sedang berada di kawasan Padalarang, Bandung, Jawa Barat.
"Di bulan Juni 2019 ini ada beberapa hal yang perlu dilakukan, di antaranya yaitu usulan nama napi korupsi yang akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, revisi peraturan menteri tentang remisi yang dipandang berisiko transaksional dan evaluasi pedoman teknis sistem permasyarakatan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (17/6).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: