Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menentukan sikap atas desakan itu.
"Kalau soal TGPF, Komnas HAM tidak berpendapat mendukung atau tidak mendukung," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Meski begitu, Taufan mengatakan, Komnas HAM tetap bekerja mengusut tewasnya delapan orang dalam kerusuhan. Komnas HAM juga saling berkoordinasi dengan tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
"Kami sudah bekerja dengan tim kami senditi dibantu oleh beberapa senior ahli seperti Pak Makarim, Anita Wahid. Polisi sendiri sudah mempunyai tim pencari fakta dipimpin Irwasum," jelasnya.
"Tim Komnas HAM dengan tim Irwasum sudah dua kali koordinasi, terakhir dia hari lalu kita ada pertemuan pemaparan di Kantor Komnas HAM," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.