Pimpin Upacara, Kapolri Angkat Irjen Teddy Minahasa Dan 16 Pati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 29 Mei 2019, 14:02 WIB
Pimpin Upacara, Kapolri Angkat Irjen Teddy Minahasa Dan 16 Pati
Upacara kenaikan pangkat yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Dok
rmol news logo Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian hari ini, Rabu (29/5) memimpin upacara kenaikan pangkat perwira tinggi (Pati) polisi. Acara dilangsungkan di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri pukul 07.00 WIB.

Salah satunya, Brigjen Pol Teddy Minahasa yang kini resmi berpangkat Inspektur Jenderal Polisi. Kenaikan pangkat Akpol 93 ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. STR/V/KEP./2019 tertanggal 28 Mei 2019 yang ditandatangi oleh AS SDM Mabes Polri, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Teddy yang saat ini menjabat Sahlijemen Kapolri dikenal sebagai salah satu perwira terbaik yang meraih bintang bhayangkara Nararya, 11 Juli 2018 lalu.

Dalam telegram tersebut, ada 17 polisi yang mendapat kenaikan, termasuk Irjen Teddy. Beberapa di antaranya adalah Irjen Condro Kirono yang naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (komjen) dengan jabatan sebagai Kabaharkam Polri.

Irjen Agung Budi Maryoto menjadi Komjen dengan jabatan Kabaintelkam Polri dan Brigjen Nana Sunjana naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal dengan jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Tak hanya itu, Brigjen Rudolf Albert Rodja juga naik pangkat menjadi Irjen dengan jabatan sebagai Kapolda Papua serta Kombes Rudi Setiawan menjadi Brigjen sebagai Wakapolda Lampung.

Pati lainnya yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigjen adalah Brigjen Purwo Cahyoko, Brigjen Ricky Francois Wakanno, Brigjen Antony Maruly Tua Siahaan, Brigjen Hendro Sugianto, Brigjen Yasdan Rivai, Brigjen Wahyono, Brigjen Daniel Tahi Monang Silitonga, Brigjen Edi Swasono, Brigjen Joko Rudi Edianto, dan Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA