Diperiksa Untuk Sofyan Basir, Mekeng Ngaku Hanya Ditanya Soal Terminasi Batu Bara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 08 Mei 2019, 17:36 WIB
Diperiksa Untuk Sofyan Basir, Mekeng Ngaku Hanya Ditanya Soal Terminasi Batu Bara
Melchias Marcus Mekeng/RMO
rmol news logo . Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan suap proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka Dirut PLN Sofyan Basir (SFB).

Usai diperiksa KPK, Mekeng mengaku tidak ditanyakan soal PLTU MT Riau-1 tetapi dia ditanya penyidik KPK terkait terminasi batu bara.

"Bukan soal PLTU, tapi soal terminasi batu bara. Iya itu saja enggak banyak (pertanyaan)," kata Mekeng kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (8/5).

Saat ditanya apakah dia mengetahui dugaan suap antara pemilik PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan dan eks Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, Mekeng mengaku tidak tahu.

"Enggak tahu kalau itu, kan suap urusan mereka berdua. Kami tahunya setelah terjadi. Enggak pernah (terima suap) mana ada orang suap menyuap terus ngomongin," kata Mekeng.

Dalam perkara suap ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka yakni eks Anggota Komisi VII DPR RI Eni Saragih, penusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Mensos Idrus Marham, pengusaha Samin Tan, dan terakhir Dirut PLN Sofyan Basir.

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat telah menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap Eni Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo 2 tahun 8 bulan penjara, dan Idrus Marham divonis 3 tahun penjara. Teranyar Sofyan Basir ditetapkan sebagai tersangka.

Akibat ulahnya, Sofyan Basir disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 56 ayat 2 KUHP Jo pasal 64 ayat 1. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA