Tak Satupun Saksi Suap Jual Beli Jabatan Kemenag Mengindahkan Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 07 Mei 2019, 16:14 WIB
Tak Satupun Saksi Suap Jual Beli Jabatan Kemenag Mengindahkan Panggilan KPK
Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Amin Nuryadi, asisten pribadi tersangka dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Romahurmuziy alias Romi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Nuryadi, Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zein Nahdi juga absen dari jadwal pemeriksaan penyidik KPK.

Padahal, keduanya dijadwalkan diperiksa hari ini (7/5) sebagai saksi terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019 untuk tersangka Romi.

"Yang bersangkutan tidak hadir. Belum diperoleh informasi terkait ketidakhadirannya," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/5).

Febri mengatakan, penyidik KPK mendalami dugaan proses seleksi di lingkungan Kemenag.

"Dari saksi Pansel Jabatan Tinggi, penyidik mengonfirmasi keterangan saksi terkait dugaan manipulasi dokumen penilaian dalam proses seleksi," ungkap Febri.

Hingga saat ini, sekitar 70 orang saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan jual beli jabatan di Kemenag.

Selain itu, KPK telah menetapkan sedikitnya tiga orang tersangka diantaranya eks Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

KPK juga telah menyita sejumlah uang senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dollar Amerika di laci ruangan kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam perkara ini. Bahkan, puluhan saksi pun telah diperiksa penyidik KPK dalam kasus ini salah satunya Menag Lukman meskipun mangkir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA