KPK Cabut Masa Pembantaran Romi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 03 Mei 2019, 11:24 WIB
KPK Cabut Masa Pembantaran Romi
rmol news logo Masa pembantaran tersangka dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi dicabut. Sebelumnya, Romi dibantarkan dan dirawat inap di RS Polri lantaran sakit.

"Pembantaran yang bersangkutan (Romi) dicabut tadi malam," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keteranganya di Jakarta, Jumat (3/5).

Febri mengatakan, saat ini Romi sudah kembali berada di Rutan KPK karena masa pembantarannya sudah dicabut oleh KPK.

"Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romi) kembali ke rutan," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa KPK tidak menghitung masa pembantaran Romi sebagai masa tahanan. Masa penahanan Romi tetap diberlakukan selama proses penyidikan.

"Soal kapan Romi diperiksa, nanti jika dbutuhkan pemeriksaan oleh penyidik, tentu akan diagendakan," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA