Peringatan 2 Tahun Kasus Novel Jangan Sampai Jadi Alat Kampanye Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 11 April 2019, 10:59 WIB
Peringatan 2 Tahun Kasus Novel Jangan Sampai Jadi Alat Kampanye Politik
Foto:Net
rmol news logo . Peringatan 2 tahun kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan jangan sampai jadi alat kampanye politik khusunya Pilpres 2019.

Demikian disuarakan massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Poros Kerakyatan Seluruh Ikhwan Muslim di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4) kemarin.

"Jangan langsung percaya sama bantahan Novel tidak berafiliasi dengan partai politik. Orang awam saja tahu dia dekat dengan siapa," kata koordinator aksi, M. Hazan.

Lebih lanjut, Hazan menegaskan apabila Novel hendak berpolitik, maka silahkan keluar dari penyidik KPK. Karena Novel terkesan menggunakan kasus teror terhadapnya demi komoditas politik tertentu.

"Sikap Novel ini sangat berbahaya, karena menggunakan alat negara untuk kepentingan politik," tuturnya.

Dikatakannya, isu itu muncul setelah Jubir BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

Dan kepada wartawan, Anggota Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Fadli Zon juga membenarkan, Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Pouyono yang mengatakan Novel adalah "orang kita", Partai Gerindra.

Atas dasar itu menurut Hazan, sebaiknya Novel gentleman segera keluar dari penyidik KPK sehingga berjuang dari luar lewat partai politik dalam mencari keadilan yang menurutnya yang selama ini beres dalam proses hukum.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebelumnya sudah membantah kabar tersebut. Dia menyebutkan, kabar dirinya berafiliasi dengan partai politik merupakan isu yang menyesatkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA