"Engga tahu lagi, sabar aja," katanya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Diketahui, dua anak Ratna, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah bersedia menjadi penjamin Ratna. Mereka memastikan Ratna akan tetap kooperatif meski nanti sudah menjadi tahanan kota ataupun tahanan rumah.
Kooperatif yang dimaksud adalah dengan tetap menghadiri persidangan dan tak akan menghilangkan barang bukti, apalagi kabur.
Permohonan itu mereka ajukan karena melihat Ratna sebagai perempuan yang telah berusia 69 tahun yang tergolong lemah dan rentan dengan penyakit.
Namun, Majelis Hakim PN Jaksel menolak permohonan peralihan status tahanan tersebut. "Terkait pengajuan tahanan kota, penuntut umum keberatan untuk dialihkan mengingat untuk proses persidangan," kata Ketua Majelis Hakim, Selasa (9/4).