Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu telah lama menjadi buronan KPK, karena kerap kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Samin Tan yang mengenakan kemeja biru lengan panjang berkacamata, tiba di gedung KPK sekira pukul 10.35 WIB dan berjalan santai masuk ke gedung KPK.
Samin Tan tak berkata sedikitpun saat dicecer pertanyaan awak media, ia langsung masuk ke gedung KPK untuk diperiksa oleh penyidik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka sejak Jumat (15/2) pekan lalu. Samin Tan yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia sekaligus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal diduga memberikan suap Rp 5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Kasus proyek pengurusan terminasi ini merupakan pengembangan kasus suap PLTU Riau-1 yang mana Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah divonis 6 tahun penjara subsider 200 juta rupiah.
Samin Tan disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tlndak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
BERITA TERKAIT: