Operasi Tangkap Tangan

Datang Ke Restoran Hanya Pesan Buah, Ngobrol Pakai Bahasa Jawa

Minggu, 24 Maret 2019, 08:37 WIB
Datang Ke Restoran Hanya Pesan Buah, Ngobrol Pakai Bahasa Jawa
Foto/Net
rmol news logo Manajer restoran Bebek Goreng Pak Endut, Feri tidak menyangka di tempat kerjanya bakal dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Selasa 28 November 2017, Feri bekerja seperti biasa. Mengawasi setiap tamu dan karyawan guna memberikan pelayanan terbaik.

Sekitar pukul 11.00 WIB restoran ternama di Jalan Mpu Gandring, Kebon Jeruk, Kota Jambi ini didatangi sejumlah orang.

Mereka turun dari mobil yang posisi parkirnya sudah siap pergi karena ban depannya mengh­adap ke jalan raya. Kemudian duduk di 3 tempat terpisah di dalam restoran. Seperti formasi mengepung.

Feri awalnya tak tahu jika orang-orang yang datang itu berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, penampilan mereka biasa. Tak berbeda dengan pengunjung lainnya.

"Mereka layaknya tamu restoran yang sedang ingin ma­kan, tapi bahasa yang mereka gunakan adalah bahasa Jawa," kata Feri.

Pelayan menghampiri dan menyodorkan menu. "Selama menunggu TO (target operasi)- nya, petugas KPK hanya pesan buah saja. Tidak makan," sebut Feri.

Tak lama berselang, datang dua pria. Yakni Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Supriono dan rekannya Ketua BMPAN Jambi Geni Waseso Segoro.

"Kedua pengunjung ini pesan makan siang di pondok nomor 10," ungkap Feri.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, datang mobil Agya warna kuning masuk parkiran restoran. Seorang berkepala plontos dan mengenai seragam PNS keluar dari mobil.

Kedatangannya disambut Supriyono dengan keluar dari pondok nomor 10. Tak lama, pria yang ternyata Saifuddin, Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jambi itu membuka bagasi mobilnya.

Ia mengambil plastik hitam dan menyerahkan ke Supriyono. Saat hendak menyimpan ke dalam mobil, dua orang keluar dari warung depan.

"Apa ini?" tanyanya kepada Saifuddin dan Supriyono. "Bapak siapa?" Saifuddin balas tanya. "Saya dari KPK," ujar petugas sambil memperlihatkan kartu identitas.

Dua petugas yang duduk di pondok sebelah menghampiri Geni yang sedang makan. Mereka menginterogasi Geni.

"Dari situ saya baru tahu kalau mereka adalah tim KPK. Ada tujuh oranglah, dua di antaranya wanita. Pokoknya senyap nian. Warga sekitar tidak ada yang tahu," kata Feri.

Saat mobil Kijang hitam milik Supriyono digeledah, ditemu­kan mesin penghitung uang. Pertemuan ini sudah dirancang dengan kode "undangan".

Petugas KPK lalu mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang diduga suap. Supriyono, Geni dan Surip, sopir Saifuddin digiring ke Polda Jambi untuk pemeriksaan.

Adapun Saifuddin diminta menunjukkan rumah pribadinya di kawasan Telanaipura, Kota Jambi. Di rumah ada istri Saifuddin, Nurhayati yang meru­pakan anggota DPRD Provinsi Jambi dan Atong, anak buah Saifuddin.

Saat rumah Saifuddin digeledah, petugas KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar. Diduga uang hendak diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi. Untuk pengesahan APBN 2018. Usai penggeledahan, Saifuddin, Nurhayati dan Atong digiring ke Polda Jambi untuk pemeriksaan.

Malam harinya, petugas KPK menciduk pria berambut putih yang diketahui bernama Arfan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi.

Dari penggeledahan di rumah Arfan, petugas KPK menyita dua koper berisi uang Rp 3 miliar.

Saat petugas KPK menda­tangi kantor Dinas PUPR, staf bernama Rini dipergoki sedang berusaha memusnahkan dokumen dengan mesin peng­hancur kertas.

"Diduga Rni (Rini) sedang berusaha menghancurkan cata­tan-catatan transfer sejumlah uang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Perempuan itu akhirnya ikut diciduk dan digiring ke Polda Jambi.

Dari OTT ini, KPK menyita uang berjumlah total Rp 4,7 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA