JUAL BELI JABATAN

Menteri Agama: Kami Menyampaikan Penyesalan Dan Permohonan Maaf

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 16 Maret 2019, 19:23 WIB
Menteri Agama: Kami Menyampaikan Penyesalan Dan Permohonan Maaf
Lukman Hakim Saifuddin/Net
rmol news logo Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan penjelasan terkait operasi tangkap tangan jual beli jabatan di kementeriannya oleh KPK. Dia menyatakan kementerian yang dipimpinnya menyadari betul kekecewaan masyarakat atas peristiwa OTT tersebut.

"Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat," kata Lukman di Kantor Kemenag, Sabtu (16/3) malam.

Lukman memberikan penjelasan didamping lengkap pejabat eselon 1 Kemenag. Mereka adalah Sekjen, Dirjen Pendidikan Islam, Dirjen Bimas Katolik, Kepala Badan Litbang, Dirjen Bimas Hindu, Dirjen PHU, Dirjen Binas Kristen, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, dan Dirjen Bimas Budha.

Lukman menyatakan peristiwa pidana korupsi yang melibatkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan anggota DPR Romahurmuziy adalah peristwa hukum yang bersifaf personal yang merupakan tanggung jawab pribadi dan bukan persoalan kelembagaan.

Lukman juga menyatakan kementeriannya dengan tegas menyerahkan kasus pidana tersebut kepada KPK dan memberikan dukungan dan akses bagi KPK dengan menyampaikan data-data, informasi dan bukti yang relevan untuk kepentingan penyelidikan KPK.

"Kementerian Agama akan sepenuhnya kooperatif agar kasus ini dapat segera dituntaskan. Ini bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam upaya pemberantasan korupsi dengan penegak hukum," katanya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA