Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggali dugaan pelaku lain dalam proyek yang dilakukan hampir di seluruh daerah.
"Sebanyak 59 kasatker Kementerian PUPR telah mengembalikan uang senilai Rp 22 miliar, kemudian 148.500 US dolar dan 28.100 dollar Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3).
Febri mengatakan, berdasarkan penyelidikan, aliran dana sebagian besar mengalir ke PT WKE dan PT TSP. Penyelewengan dalam proyek pengadaan air minum itu terjadi di hampir setiap daerah secara massif.
"Ini sangat kami sayangkan ternyata proyek SPAM ini terjadi di berbagai daerah dan sangat massif. Kami akan terus melakukan penyidikan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut," jelasnya.
Meski begitu, KPK menyambut baik sikap kooperatif para pejabat PUPR yang telah mengembalikan uang.
"Kami hargai pengembalian uang ini. Yang berikutnya disita dan dimasukkan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan," ujar Febri.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sedikitnya delapan tersangka. Empat tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, serta dua Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.
Sementara, empat tersangka penerima suap adalah Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare, Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.
BERITA TERKAIT: