Dalami Suap Proyek IPDN, KPK Periksa Direktur SDM Adhi Karya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 06 Maret 2019, 11:11 WIB
Dalami Suap Proyek IPDN, KPK Periksa Direktur SDM Adhi Karya
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur SDM dan Investasi PT Adhi Karya Bep Adji Sadmoko sebagai saksi kasus suap proyek pengadaan Gedung IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri.

"Hari ini KPK memanggil Direktur SDM dan Investasi PT Adhi Karya Bep Adji Sadmoko sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (6/3).

Dia mengatakan, Bep Adji akan dimintai keterangan lebih lanjut tentang dugaan keterlibatannya dalam pengadaan proyek Gedung Kampus IPDN Sulut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya lima orang tersangka. Yakni Sekjen Kemendagri Dudy Jocom yang hampir terlibat di semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lain adalah mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya Budi Rachmat Kurniawan, Senior Manager PT Hutama Karya Bambang Mustaqim, Kadiv Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo, dan Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.

Penyelewengan dalam proyek pengadaan Kampus IPDN Sulut mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya sekitar Rp 77,48 milyar.

Dengan rincian anggaran Rp 34,8 miliar pada IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar, dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA