Terkesan Tebang Pilih, Polri Harus Monitor Kasus Korupsi Di Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 28 Februari 2019, 16:56 WIB
Terkesan Tebang Pilih, Polri Harus Monitor Kasus Korupsi Di Riau
Foto:Net
rmol news logo . Mabes Polri diminta memonitor dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PE 100 DN 500 MM sepanjang 2 kilometer di Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Riau tahun 2013. Kasus ini ditangani oleh Direskrimsus Polda Riau.

Gabungan Mahasiswa Riau Anti Korupsi (GMR-AK) Romi Saputra mengatakan sudah ada tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi tersebut. Mereka adalah Sabar Stevanus P Simalongo dari PT Panotari Raja, pejabat pembuat komitmen Edi Mufti BE, dan konsulan pengawas Syafrizal Taher.

Namun kuasa pengguna anggaran Muhammad yang pada masa itu menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Riau tahun 2013 belum tersentuh hukum.

Demikian disampaikan Romi Saputra saat menggelar aksi bersama puluhan orang dari GMR-AK di halaman Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/2).

Dia memempertanyakan sikap Ditreskrimsus Polda Riau yang terkesan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, karena Muhammad saat ini menjabat Wakil Bupati Bangkalis, penyidik diduga tidak berani mengungkap otak di balik dugaan skandal proyek tersebut.

Romi Saputra kemudian menyampaikan lima tuntutan kepada Mabes Polri: Mendukung kepolisian menuntaskan kasus korupsi pipa transmisi sampai tuntas; meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim dan memonitor kinerja Polda Riau.

Selanjutnya, menuntut Diskrimsus Polda Riau menetapkan Muhammad sebagai tersangka; akan menggelar aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar apabila tuntutannya tidak ditindaklanjuti; dan meminta dengan tegas Mabes Polri untuk menetapkan Muhammad sebagai tersangka. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA