SUAP MEIKARTA

KPK Kembali Panggil Mantan Gubernur Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 07 Januari 2019, 09:59 WIB
KPK Kembali Panggil Mantan Gubernur Jabar
Ahmad Heryawan/Net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

Aher sapaan akrab politisi PKS itu sebelumnya dipanggil pada 20 Desember lalu, hanya saja dia mangkir tanpa alasan.

"Hari ini penyidik kembali agendakan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah, Senin (7/1).

Aher akan diperiksa terkait pengetahuannya soal proses keluarnya rekomendasi soal proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi yang berujung praktik suap.

"Diharapkan yang bersangkutan memenuhi pemanggilan tersebut," ungkap Febri.

Sebelum Aher, dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga memeriksa mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka yang terdiri dari unsur pejabat dan PNS di Bekasi, serta pihak swasta.

Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah; Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin; Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahor; Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.

Adapun dari pihak swasta adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro; konsultan Lippo Group Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Untuk empat tersangka unsur swasta, saat ini sudah masuk tahap penuntutan dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA