Bupati Neneng Hasanah Kembali Mengembalikan Duit Suap Meikarta Rp 2 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 04 Januari 2019, 14:32 WIB
Bupati Neneng Hasanah Kembali Mengembalikan Duit Suap Meikarta Rp 2 Miliar
Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin/Net
rmol news logo . Bupati (nonaktif) Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kembali mengembalikan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Neneng menjadi salah satu tersangka dalam kasus suap perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, dana yang dikembalikan Neneng merupakan sebagian dari keseluruhan dana yang diduga dia terima berkaitan perkara suap perizinan Meikarta.

"Bupati Bekasi mengembalikan uang Rp. 2 miliar," ujar Febri, Jumat (4/1).

Febri menjelaskan, dengan pengembalian tersebut, total Neneng telah mengembalikan uang suap sebesar Rp. 8 miliar.

Menurutnya, sikap Neneng dengan mengembalikan uang sangat diapresiasi karena sangat membantu proses hukum oleh KPK.

"Meskipun tidak menghilangkan pidana, sikap kooperatif pasti akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan dalam proses hukum," demikian Febri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA