Demikian disampaikan Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto, sesaat lalu (Senin, 31/12).
Andrianto juga menegaskan, bila perlu pimpinan dua kementerian yakni Menpora Imam Nachrowi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono segera ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK saya yakin berani. Sebelumnya menterinya Jokowi yakni Idrus Marham (Menteri Sosial ketika itu) juga sudah tersangka," ungkap Andrianto.
KPK sebelumnya melakukan pengungkapan kasus dugaan korupsi lewat operasi tangkap tangan yakni pejabat Kemenpora, selang beberapa hari pejabat di Kementerian PUPR.
Menurut Andrianto, itu salah satu bukti bahwa di kedua kementerian sudah terjadi korupsi. Bukan tidak mungkin pula kedua menterinya juga ikut terlibat.
"Saya rasa sudah ada indikasi kuat bila Kemenpora dan Kementerian PUPR bergelimang dengan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)," pungkas Andrianto.
[jto]
BERITA TERKAIT: