Billy Sindoro Pastikan Tidak Terkait Suap Meikarta

Rabu, 26 Desember 2018, 20:29 WIB
Billy Sindoro Pastikan Tidak Terkait Suap Meikarta
Foto/RMOLJabar
rmol news logo Pengusaha Billy Sandoro memastikan tidak terlibat kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta.

Hal itu disampaikan Ervin Lubis selaku kuasa hukum Billy saat membacakan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (26/12).

"Saya tegaskan melalui eksepsi, Pak Billy menegaskan bahwa beliau tidak terlibat, tidak ada sangkut paut dengan dakwaan, tidak melakukan ataupun menyuruh melakukan memberikan uang ataupun hadiah kepada bupati maupun Pemda Bekasi," ujar Ervin.

Menurut Ervin, kliennya mengaku tidak memiliki kewenangan apapun berkaitan proyek milik Lippo Group tersebut.

"Terdakwa tidak mempunyai kapasitas atau kewenangan untuk memberikan perintah atau melakukan pengurusan proses perizinan atau mencairkan, menyediakan dana atau uang," jelasnya, seperti diberitakan RMOLJabar.

Selain itu, Billy juga menampik jika disebut dirinya sebagai pejabat eksekutif Meikarta. Akan tetapi, Billy tidak menampik jika disebut mengenal sosok Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin.

Billy sebelumnya didakwa memberikan suap kepada Bupati Neneng dan jajaran sejumlah Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 bersama-sama dengan Henry dan Fitradjaja serta Taryudi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesianto, Satriadi, dan Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama. Suap diberikan agar Neneng menandatangani izin berkaitan proyek Meikarta. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA