OTT KEMENPORA

Diduga Mengetahui Proses Proposal Dana Hibah KONI, Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Menpora

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Jumat, 21 Desember 2018, 00:20 WIB
Diduga Mengetahui Proses Proposal Dana Hibah KONI, Alasan KPK Geledah Ruang Kerja Menpora
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menpunyai sejumlah alasan melakukan upaya paksa penggeledahan Ruang kerja Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Menurut Jurubicara KPK, Febri Diansyah, penyidik beralasan Menteri Imam Nahrawi diduga mengetahui proses pengajuan proposal hibah dari KONI itu.

"Proses pengajuan proposal hibah ada alurnya. Dimulai dari pemohon ke Menpora. Bisa saja Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau mendisposisikan misalnya, dan bagaimana proses berikutnya jika disetujui atau tidak disetujui, perlu kami temukan secara lengkap," tegas Febri, Kamis (20/12).

Febri juga menjelaskan, ada beberapa dokumen proposal hibah yang disita dari ruangan Nahrawi. Namun Febri enggan menyebutkan secara detail proposal tersebut.

"Tadi dari ruang Menpora diamankan sejumlah proposal dan dokumen hibah," demikian Febri.

Kasus ini diungkap KPK lewat operasi tangkap tangan pada Selasa (18/12). Sejumlah orang dan uang miliaran rupiah turut diamankan

Belakangan, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Deputi IV Kemenpora, Mulyana, PPK Kemenpora, Adhi Purnama dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Adapun sebagai pihak diduga pemberi suap adalah Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI, Jhoni E Awuy. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA