Proses Hukum RJ Lino, KPK Terhambat Data Harga Alat Bukti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Desember 2018, 13:58 WIB
Proses Hukum RJ Lino, KPK Terhambat Data Harga Alat Bukti
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran alat bukti yang menjadi penghambat proses hukum Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.

Lino diduga melakukan korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Desember 2015.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut salah satu hambatan alat bukti tersebut mengenai harga barang dalam kasus tersebut yang belum diketahui.

"Data harganya kita belum dapat, itu kan barang dibeli dari China," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (19/12).

Alex menjelaskan, data pasti harga barang itu menjadi patokan bagi KPK dalam menghitung berapa nilai kerugian yang dialami negara.

Dikatakan Alex, data tersebut bahkan gagal diperoleh saat Ketua KPK, Agus Rahardjo berangkat ke China untuk mencari tahu.

"Sampai sekarang kan memang kita belum dapat data itu dan kita saya rasa mungkin dari pihak Chinanya juga belum memberikan," pungkasnya. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA