Golkar: Walaupun Rezim Bertukar, Normatif Hukum Tetap Harus Dipatuhi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 12 Desember 2018, 14:59 WIB
Golkar: Walaupun Rezim Bertukar, Normatif Hukum Tetap Harus Dipatuhi
Sidang Suhartono/Net
rmol news logo . Kepala Desa Sampangagung, Kutorejo, Mojokerto, Suhartono bakal terjerat pidana pemilu akibat mendukung Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Suhartono dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 1 tahun dan denda Rp 12 juta. Hal ini mengundang pertanyaan sementara pelaku pembakaran bendera Tauhid hanya dituntut 5 hari penjara dan denda Rp2 ribu.

Anggota Komisi III DPR Saiful Bahri Ruray menyatakan dalam normatif hukum tidak ada kaitannya dengan politik.

"Kalau saya yang background-nya hukum ya lihat yang normatif dulu, walaupun rezim pemerintahan bertukar, normatif hukum itu harus kita patuhi sebagaimana HAM," ungkap Saiful saat ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (12/12).

Politisi Golkar ini yakin jika tuntutan dan vonis hakim itu telah memenuhi azas keadilan. Kendati kritikan mengalir deras dari kubu oposisi, Saiful tetap yakin keputusan hakim telah objektif.

"Azas keadilan itu di mana-mana harus berlaku," tegasnya.

Dia mengakui dalam momentum tahun politik ini apa saja bisa dikaitkan sengan politik termasuk potret penegakan hukum kita yang akhirnya membuat negara dicap tidak netral.

"Persoalan kita karena persepsi kita dalam situasi politik itu demikian kencang. Nah itu sehingga negara dianggap tidak netral," tandanya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA