Kapolri Tidak Toleran Personel Yang Terlibat Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 08 Desember 2018, 13:18 WIB
Kapolri Tidak Toleran Personel Yang Terlibat Narkoba
Tito Karnavian/RMOL
rmol news logo . Tidak perlu diragukan komitmen Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindak tegas bagi personel polisi yang terlibat narkoba baik langsung maupun tidak.

Begitu yang disampaikan oleh Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono terkait ditangkapnya dua oknum anggota Polres Gayo Aceh yang membawa 130 kilogram ganja.

"Harus diproses dan itu pasti dikenakan pidana, bisa kena pidana umum dan narkotika, belum lagi kode etik profesi, Kapolri tidak main-main," kata Syahar melalui sambungan telepon, Sabtu (8/12).

Terlebih, dua oknum yakni Brigadir JK (32), yang bertugas sebagai anggota SPK Polres Gayo Lues, dan Brigadir AM (32) yang bertugas di Sabhara Polres Gayo Lues membawa barang haram perusak anak bangsa itu menggunakan mobil patroli polisi.

"Nah itu jadi pemberatan," ujarnya.

Kendati demikian, sambung Syahar, yang bersangkutan terlebih dulu menjalani proses pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam).

Saat ini, aparat Polres Aceh Tenggara sedang mengembangkan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum polisi tersebut. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA