Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, Rabu (28/11).
"Jika ada bukti ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini tentu harus diproses secara hukum," kata Edi.
Kasus dugaan korupsi kegiatan kemah pemuda Islam 2017 tiba-tiba ramai setelah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Di tingkat penyidikan, polisi telah memanggil Dahnil Anzar, dan ketua panitia acara kemah Ahmad Fanani.
Kasus ini bermula dari laporan sejumlah pihak yang mengaku mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017 tersebut. Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan kasus ini.
Edi pun meminta pihak tertentu tidak menarik nama Presiden Jokowi dalam kasus tersebut.
"Kami berpandangan, kepada pihak lain yang terkait, supaya hadapi proses hukum dan tidak menarik-narik nama Presiden Jokowi untuk tujuan politis. Sekali lagi kami harapkan jangan ditarik ke ranah politik," demikian Edi.
[jto]
BERITA TERKAIT: