Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka Z dan W.
Z dibantu W diduga yang membawa mobil ke Lampung Utara. Mereka satu komplotan sebagai pembeli atau penadah mobil.
"Tim gabungan mengejar satu tersangka W yang berperan sama dengan Z selaku pembawa dan penjual mobil korban (Dufi)," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/11).
Dalam kasus pembunuhan Dufi, tenaga freelance sales marketing TVMu, polisi mengamankan tiga orang tersangka. Yaitu suami istri M. Nurhadi dan Sari Murniasih (pelaku utama), dan Yudi yang berperan membantu Nurhadi menggotong mayat Dufi lalu membuangnya.
Dufi merupakan korban pembunuhan sadis oleh sepasang suami istri bernama M. Nurhadi dan Sari di kontrakannya di kawasan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Jasad Dufi kemudian dimasukkan ke dalam drum plastik warna biru dan dibuang di pinggir jalan ke kawasan Industri Kembangkuning, Klapanunggal, Bogor.
[rus]