"Ini
kan kegiatan tahun 2017. Kami sudah ada bukti permulaan yang cukup. Diduga adanya penyimpangan anggaran daripada kegiatan kemah yang dilaksanakan Kemenpora tahun anggaran 2017," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/11).
Argo beralasan, kegiatan PPII menggunakan uang negara sehingga jika ada pengembalian tidak menghilangkan tindak pidananya. Argo mengklaim, Krimsus Polda Metro telah memeriksa Kemenpora dan menelusuri Laporan Pertanggung Jawaban (LPN) acara.
“Ada
mark up misalnya dalam suatu pengadaan kaos atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain,†jelas Argo.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: