"Bahkan yang bersangkutan telah menyampaikannya sebelum dilakukan BAP. Angel Lelga minta dilakukan visum terlebih dahulu baru BAP," ujar Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq, Kamis (22/11).
Dengan demikian, Rofiq mengatakan tuduhan perzinahan yang disematkan kepada Angel yang juga Caleg DPR RI Partai Perindo dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu tidak benar.
Untuk membuktikan hal itu, lanjut Rofiq, Angel meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan visum terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain hasil visum, Angel telah menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman CCTV yang menggambarkan kronologi sebelum dan setelah penggerebekan itu terjadi.
"Angel Lelga juga menyerahkan bukti-bukti CCTV ke kepolisian sebagai bantahan tuduhan itu sama sekali tidak benar. CCTV tersebut memuat semua peristiwa sebelum dan sesudah kejadian ramai-ramai di rumah tersebut," sebut Rofiq.
Menyangkut hal ini, Rofiq menjelaskan Partai Perindo tidak akan ikut campur dalam kasus yang melibatkan calegnya. Karena hal itu merupakan permasalahan yang berada di luar kewenangan partai.
"Peristiwa ini murni masalah keluarga Angel Lelga dimana partai tidak akan masuk terlalu jauh," terangnya dalam keterangan tertulis.
Di samping itu, Rofiq berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas permasalahan tersebut, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur terkait pemberitaan kasus tersebut.
"Saya juga terus mendorong agar kasus ini segera dapat diselesaikan dengan baik dan masyarakat mendapatkan informasi sebenar-benarnya," tutupnya.
[rus]