Tahan Panggabean yang merupakan satu tersangka dalam kasus penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut, Gatot Puji Nugroho tiba di gedung KPK pukul 10.34 WIB dengan mengenakan rompi oranye.
Tidak ada pernyataan apapun yang dia berikan kepada wartawan. Dia hanya menenteng sejumlah kertas yang ada di tangan kanannya.
KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan atau 2014-2019.
Sebanyak 38 anggota dewan tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari Gubernur Sumut saat itu, Gatot Puji Nugroho.
Penyidik sudah melimpahkan berkas 12 tersangka pada tahap penuntutan. Mereka adalah Rijal Sirait (RST), Fadly Nurzal (FN), Rooslynda Marpaung (RMP), Rinawati Sianturi (RSI), Tiaisah Ritonga (TIR), Muslim Simbolon (MSI) dan Sonny Firdaus (SF).
Begitu juga tersangka Helmiati (HEI), Mutofawiyah (MSF), Arifin Nainggolan (ANN), Sopar Siburian (SSN) dan Analisman Zalukhu (AZU).
[rus]
BERITA TERKAIT: