Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apakah Haris Simamora Pelaku Tunggal Pembunuhan Keluarga Gaban Nainggolan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 19 November 2018, 09:58 WIB
Apakah Haris Simamora Pelaku Tunggal Pembunuhan Keluarga Gaban Nainggolan?
Haris Simamora/Ist
rmol news logo Pembunuhan keluarga Gaban Deparum Nainggolan (38) yang tinggal di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, belum sepenuhnya terungkap.

Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan, Haris Simamora (23), yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Haris membunuh Gaban sekeluarga, Senin pekan lalu (12/11) sekitar pukul 23.00 WIB.

Haris mengaku dirinya menghabisi nyawa Gaban Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita (37), dengan sebuah linggis. Ketika linggis diayunkan ke tubuh mereka, kedua korban dalam keadaan tidur.

Setelah membantai Gaban dan Maya, Haris mendatangi kedua anak mereka, Sarah dan adiknya Arya.

Sarah dan Arya dibekap sehingga kehabisan nafas, dan menyusul kedua orang tua mereka.

Selesai menghabisi keluarga Gaban dan Maya, Haris melarikan diri dengan menggunakan X-Trail milik Gaban. Mobi bernomor B 1075 UOB ini ditemukan di sebuah kos-kosan di Cikarang Utara, Rabu siang pekan lalu (14/11).

Sementara Haris ditangkap polisi di kaki Gunung Guntur, Garut, Rabu malam pekan lalu.  

Jenazah Gaban dan Maya beserta kedua anak mereka telah dimakamkan dalam satu liang kubur di Desa Parsaoran, Pangururan, Pulau Samosir, Sumatera Utara, Kamis pekan lalu (15/11).

Sampai kini polisi masih mengembangkan kasus ini. Informasi terakhir adalah tentang upaya menemukan linggis yang digunakan Haris untuk menghabisi nyawa Gaban dan Maya.

Menurut Haris dalam pengakuannya kepada polisi, linggis itu dibuangnya di kawasan Kali Malang.

Haris kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Belum ada informasi terbaru mengenai kasus ini. Termasuk, salah satu pertanyaan publik, apakah Haris Simamora adalah pelaku tunggal. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA