Kemenkumham Apresiasi Keberadaan Satgas Peradilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 17 November 2018, 03:38 WIB
Kemenkumham Apresiasi Keberadaan Satgas Peradilan
Satgas Peradilan/RMOL
rmol news logo Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) mengapresiasi pembentukan Satuan Tugas Peradilan (Satgas Peradilan) dalam menangani kasus peradilan di Indonesia.

Direktur Yankomas Kemenkumham Johno Supriyanto mengharapkan Satgas Peradilan dapat bersinergi bersama dalam penanganan kasus yang berkeadilan.

Ia mengakui, ada banyak kasus yang harus tertangani. Dalam catatanya ada ratusan juta jumlah data yang ada.

"Indonesia kan luas sekali, kan tidak mungkin bisa ditangani sendiri. Oleh karena itu, saya berharap kita dapat bersinergi dengan Satgas Peradilan," jelasnya di kantor Kemenkumham, Jumat (16/11).

Karena itu Johno menyatakan sudah memberitahukan kepada jajarannya yang berada di daerah-daerah, terkait keberadaan satgas ini.

Johno berharap, dengan adanya Satgas Peradilan, kedepan akan semakin bermanfaat dan berfaedah baik bagi setiap orang yang membutuhkan pendampingan dan kebutuhan keadilan, berlandaskan HAM.

"Terus terang saya sangat mengapresiasi dengan adanya Satgas Peradilan ini," ujar Johno. [nes]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA