Sunjaya merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dalam proses mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon.
"Hari ini kita panggil dua saksi yang merupakan pejabat kecamatan di Cirebon untuk menggali keterangan terkait tersangka SUN," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Rabu (14/11).
Adapun dua saksi yang dipanggil penyidik adalah Camat Beber, Rita Susana dan Camat Astanajapura, Mahmud Ling Tajudin.
Pengungkapan perkara dugaan suap mutasi dan promosi jabatan di Pemkab Cirebon berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK dengan mengamankan enam pihak.
Selain Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto menjadi tersangka pasca operasi tangkap tangan.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dengan total Rp 385.965.000 dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dan bukti setoran ke rekening penampungan untuk Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadistra dengan atas nama orang lain senilai Rp 6,425 miliar.
[rus]
BERITA TERKAIT: