KPK Belum Pastikan Penahanan Taufik Kurniawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 31 Oktober 2018, 22:41 WIB
KPK Belum Pastikan Penahanan Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, Kamis (1/11) besok.

KPK sebelumnya menetapkan Taufik yang juga Wakil Ketua Umum PAN sebagai tersangka dugaan suap pengelolaan DAK Kebumen.

Namun begitu, Jurubicara KPK, Febri Diansyah belum bisa memastikan apakah pemeriksaan itu akan dilanjutkan penahanan pada Taufik atau tidak.

"Saya kira lihat besok ya, jadwal pemeriksaan besok," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/10).

Taufik diduga menerima komitmen fee lima persen dari Bupati Kebumen, Muhamad Fuad Yahya untuk meloloskan DAK Kebumen yang berasal dari APBN-P 2016.

Komitmen fee lima persen tersebut akan diambil dari total Rp 100 miliar anggaran yang diajukan.

Taufik disangkakan dengan Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU 20/2001. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA