Steffy dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf.
Irwandi terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengalokasian penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemerintah Provinsi Aceh.
"Saksi Steffy Burase penjadwalan ulang hari ini karena di kemarin tidak datang," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/10).
Febri menegaskan bahwa jika pada pemanggilan hari ini Steffy kembali mangkir, maka KPK akan meberikan surat panggilan kedua.
"Jika tidak datang hari ini, akan dilakukan pemanggilan kedua secara resmi," demikian Febri.
[jto]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: