KPK Gelandang Bupati Bekasi Terkait Kasus Meikarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 16 Oktober 2018, 00:48 WIB
KPK Gelandang Bupati Bekasi Terkait Kasus Meikarta
Neneng Hassanah Yasin/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka. Kader Partai Golkar itu terjerat  dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Neneng yang ditangkap dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) KPK langsung digelandang ke kantor komisi antirasuah tersebut pada malam ini, Senin (15/10).

"Untuk Bupati sedang dijemput dan dibawa ke KPK," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10).

Selain Neneng, ada 9 orang yang telah diamankan KPK. Mulai dari kepala dinas di Kabupaten Bekasi hingga pihak-pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan telah membenarkan bahwa serangkaian OTT di Kabupaten Bekasi terkait dengan dugaan perizinan proyek Meikarta.

“Ya,” jawab singkat Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam pesan tertulisnya kepada redaksi, sesaat lalu, Senin (15/10). [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA