Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mentakan dari hasil penindakan tersebut, penyidik menyita uang sejumlah lebih dari 1 miliar rupiah.
"Sampai saat ini setidaknya lebih dari 1 miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura dan Rupiah yang diamankan sebag barang bukti," kata Basaria dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/10).
Basaria melanjutkan tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan.
"Kami belum bs menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," demikian Basaria.
Satuan tugas penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menggelar upaya paksa penyegelan sejumlah ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Dari foto yang beredar di kalangan wartawan, di salah satu ruangan tertempel segel berbentuk stiker putih berlogo KPK dengan tulisan "Untuk Keadilan" dan juga garis yang dililit di bagian gagang dan daun pintu.
[jto]
BERITA TERKAIT: