KPK Periksa Plt Bupati Tulungagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 Oktober 2018, 11:54 WIB
KPK Periksa  Plt Bupati Tulungagung
KPK/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Wibowo terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemda Tulungagung.

Pria yang menjabat sebagai Plt Bupati Tulungagung itu bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Tulungagung nonaktif, Sahri Mulyo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SM (Sahri Mulyo)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (2/10).

Selain Maryoto, penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekda Tulungagung Idra Fauzi dan Kepala BPKAD Tulungagung Hendry Setiawan.

Ketiganya bakal dimintai kesaksiannya oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan di Kabupaten Tulungagung TA 2018.

Dalam kasus ini, KPK telah memvonis empat irang tersangka. Mereka yakni, Syahri Mulyo, Agung Prayitno dari pihak swasta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulung Agung Sutrisno, dan Susilo Prabowo selaku pihak kontraktor.

Syahri diduga menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Total penerimaan Syahri yaitu Rp 2,5 miliar.

Atas perbuatannya, Syahri Mulyo, Agung Prayitno, dan Sutrisno sebagai pihak yang diduga menerima dalam perkara Tulungagung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun Susilo Prabowo sebagai pihak yang diduga pemberi untuk dua perkara disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun juncto Pasal 65 KUHPidana. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA