Terkait hal itu, Ketua DPP Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily menilai partainya selalu menghormati proses hukum.
"Proses hukum akan dijalani kalau memang itu bagian dari proses penegakan hukum. Tentu kita tidak bisa berandai-andai," ungkap Ace di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (26/9).
Sebagaimana pengakuan Eni, aliran dana proyek tersebut juga mengalir ke Munaslub Golkar. Sehingga KPK menilai kasus ini terdapat dugaan korupsi korporasi.
Untuk diketahui, beberapa hari setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, Idrus Marham pernah bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Namun, kata Ace, pertemuan itu tidak membahas proyek melainkan soal kepartaian.
"Sekali lagi pertemuan itu ada tapi tidak sama sekali membicarakan soal proyek dan tidak ada kaitannya dengan Golkar," tegasnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut juga menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan di KPK jika diperlukan.
"Sebagai warga negara bukan hanya dalam hal ini, dalam hal apapun kalau dalam konteksnya untuk penegakan hukum ya siap," pungkasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: