Direktur Riset Setara Institute, Halili mengatakan seharusnya tidak sulit bagi Polri sebagai bagian dari pemerintah untuk menuntaskan kasus Munir.
Karena penuntasan kasus Munir ini adalah salah satu pembuktian keseriusan aparat dan pemerintah dalam menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
"Hasil penyelidikan TPF kasus Munir kan sudah ada di pemerintah. Sudah diserahkan oleh tim pada pemerintahan sebelumnya, mestinya tidak sulit bagi Polri untuk melacak dokumen yang hilang atau dihilangkan itu," ujarnya, Senin (24/9).
Dikatakan Halili, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Bareskrim untuk memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Purn) Hendropriyono. Meskipun dalam laporan TPF waktu itu dia disebut tidak terlibat.
"Kalau melihat teks dan konteks kasus, Hendropriyono sebagai Kepala BIN waktu itu tidak mungkin tidak tahu kasus penghilangan paksa Munir yang membutuhkan kegiatan intelijen tingkat tinggi yang rapi dan terencana itu. Saya dukung Bareskrim untuk periksa Hendropriyono," tegasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: