Polisi Harus Tuntaskan Praktik Perdagangan Perempuan Di Lampung

Kamis, 20 September 2018, 00:09 WIB
Polisi Harus Tuntaskan Praktik Perdagangan Perempuan Di Lampung
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 10 perempuan asal Lampung diketahui menjadi korban perdagangan orang. Mereka dijual ke Papua Barat dan dipekerjakan di kawasan prostitusi Sorong.

Pegiat hak perempuan Suprapti mengaku prihatin atas peristiwa tersebut dan berharap kepolisian mengungkap tuntas sindikat perdagangan orang di Lampung.

"Polda Lampung memperoleh informasi sedikitnya ada 10 korban yang dipekerjakan di kawasan prostitusi Sorong, Papua Barat. Renakta Ditreskrimum Polda Lampung berusaha memulangkan mereka," jelasnya seperti diberitakan RMOLLampung, Rabu (19/9).

Suprapti menjelaskan, berdasarkan keterangan Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung, kasus itu terbongkar setelah MN (42) melaporkan kehilangan putrinya ke polisi. Kemudian polisi berhasil menangkap tersangka Febi Yuliana Dewi pada Senin (17/9).

Dia mengecam komplotan perdagangan orang yang beraksi di Lampung. Menurut Suprapti yang merupakan bakal caleg nomor urut tiga dari Partai Perindo untuk DPRD Lampung, tidak ada tempat bagi praktik perdagangan orang di Indonesia.

"Mereka harus dihukum seberat-beratnya agar tak ada lagi korban perdagangan manusia, tak ada tempat bagi mereka di dunia ini," tegas Suprapti yang juga aktivis Forum Masyarakat Transparasi Lampung (FMTL). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA