Mekeng akan diperiksa terkait tindak pidana korupsi dugaan suap Proyek PLTU Riau-1.
"Diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IM (Idrus Marham)," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Jakarta (19/8).
Selain Mekeng, kata Febri, diperiksa juga seorang staf khusus DPR, Tahta Maharaya untuk kasus dan tersangka yang sama.
Dalam kasus Proyek PLTU Riau-1 ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Idrus, juga ada pemegang saham BlackGold Natural Resources Johannes B Kotjo, dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni M Saragih.
Ketiga orang tersebut dinilai KPK terlibat dalam dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Untuk Kotjo, pengurusannya sudah masuk tahap penuntutan di PN Tipikor. Sedangkan Eni dan Idrus masih diproses KPK.
[wid]
BERITA TERKAIT: