Deisti datang sekitar pukul 09.08 WIB dan keluar sekitar 09.46 WIB.
Dalam kunjungan singkatnya itu, Deisti mengaku hanya berkoordinasi terkait pengembalian uang pengganti atas pidana korupsi yang telah dilakukan suaminya.
"Ya koordinasi-koordinasi lah. Ada niat baik untuk mengembalikan," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).
Saat ditanya, ihwal penyambutan koordinasi yang dilakukannya, Deisti mengaku diterima baik oleh KPK.
Namun, terkait hasil keputusan pengajuan dari koordinasi tersebut masih dipertimbangkan oleh KPK.
"Ehm, diterima. Paling tidak coba dipertimbangkan," singkatnya sebelum pergi meninggalkan KPK.
Sebelumnya, Novanto divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang harus dilunasi 1 bulan setelah putusan pada April 2018.
Dalam perkembangannya, Novanto sudah melunasi denda Rp 500 juta. Sedangkan terkait pembayaran uang pengganti, Novanto pernah menitipkan Rp 5 miliar ke KPK, kemudian mencicil USD 100 ribu.
Yang terbaru, KPK melalui unit Laboksi telah melakukan penyitaan aset keuangan Novanto di Bank Mandiri senilai Rp 1.116.624.197. Uang tersebut sudah dipindah bukukan ke rekening KPK pada Kamis (13/9) lalu.
[rus]