Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar menyebut pemanggilan itu untuk sarana berdiskusi dengan media terutama yang melakukan penulisan ulang dari artil berbahasa asing tersebut.
"Nanti kita akan diskusikan bersama, bahwa media jangan terlalu memudahkan mengutip media asing," ujar Djauhar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (17/9).
Djauhar mengingatkan bahwa media lokal yang akan memuat ulang berita atau artikel dari media asing, harus memastikan bahwa yang akan ditulis itu betul-betul hasil observasi dari fakta.
Menurutnya, tidak semua media asing kemudian dapat dipercaya dan dengan mudah diterjemahkan untuk kemudian dimuat ulang.
"Karenta, dari media luar itu tidak semuanya benar, media abal-abal itu ternyata juga ada di luar," tukasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: