Dewan Pers: Media Lokal Jangan Mudah Mengutip Berita Media Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 17 September 2018, 13:27 WIB
Dewan Pers: Media Lokal Jangan Mudah Mengutip Berita Media Asing
Ahmad Djauhar/Net
rmol news logo Dewan Pers segera memanggil terhadap beberapa media tekait laporan Partai Demokrat perihal penyebarluasan artikel yang dimuat di media asing asal Hongkong Asia Sentinel.

Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar menyebut pemanggilan itu untuk sarana berdiskusi dengan media terutama yang melakukan penulisan ulang dari artil berbahasa asing tersebut.

"Nanti kita akan diskusikan bersama, bahwa media jangan terlalu memudahkan mengutip media asing," ujar Djauhar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (17/9).

Djauhar mengingatkan bahwa media lokal yang akan memuat ulang berita atau artikel dari media asing, harus memastikan bahwa yang akan ditulis itu betul-betul hasil observasi dari fakta.

Menurutnya, tidak semua media asing kemudian dapat dipercaya dan dengan mudah diterjemahkan untuk kemudian dimuat ulang.

"Karenta, dari media luar itu tidak semuanya benar, media abal-abal itu ternyata juga ada di luar," tukasnya. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA