Penculikan terjadi di Perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah pada 11 September sekitar pukul 01.00 dini hari waktu setempat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Muhammad Iqbal mengungkapkan, kedua WNI yang diculik atas nama Samsul Saguni berusia 40 tahun dan Usman Yunus 35 tahun asal Sulawesi Barat.
Menlu Retno Marsudi telah memerintahkan Konsul RI menemui otoritas keamanan di Semporna, pemilik kapal dan saksi pelapor guna memverifikasi informasi tersebut dan meminta keterangan tambahan.
"Kemlu telah menyampaikan berita tersebut kepada keluarga di Sulawesi Barat dan memberikan pendampingan bagi keluarga. Berkoordinasi dengan Pemda setempat," jelasnya kepada wartawan, Kamis (13/9).
Lanjut Iqbal, Menlu Retno juga telah melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah guna menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Serta meminta jaminan keamanan bagi WNI yang bekerja di Sabah, khususnya nelayan.
"Pada 13 September 2018 Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu dan Konsulat RI Tawau mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI di Sabah yang bekerja di kapal penangkap ikan untuk tidak melaut. Hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat," tuturnya.
Selain itu, pemerintah terus berupaya melakukan perlindungan bagi kedua WNI sebagaimana yang dilakukan terhadap 11 nelayan WNI yang diculik di Perairan Sabah sebelumnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: